KINI giliran Kapten Vincent Raditya, selebgram sekaligus pilot, yang dilaporkan ke Bareskrim oleh korban trading Oxtrade. Kapten Vincent dituding menjadi affiliator.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, memaparkan pihaknya resmi membuat laporan polisi terhadap Kapten Vincent. Dia menegaskan Kapten Vincent berperan sebagai afiliator dari platform Oxtrade.
“Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam Binary Option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya,” kata pengacara pelapor, Irsan Gusfrianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial FF mengikuti trading di aplikasi Oxtrade pada Oktober 2021.
Korban mengaku tertarik setelah melihat promosi yang dilakukan Kapten Vincent lewat unggahan Instagram pribadinya.
FF lantas bergabung dengan grup Telegram yang dibuat sang afiliator. Bahkan, dalam grup tersebut Kapten Vincet berstatus sebagai owner.
“Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor (Kapten Vincent-red) tertulis sebagai owner di sini,” kata kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru.
Adapun peran yang dilakukan Kapten Vincent dalam grup itu yakni melakukan edukasi cara bermain trading kepada para korban.
“Terlapor ini mengajar, mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade ini. Yang jelas beberapa cara main diikuti klien kami sampai klien kami dapat akun dan memainkan trading ini. Jadi sebenarnya trading ini sama seperti Binomo dan Quotex yang kami laporkan di Bareskrim,” imbuhnya.
BACA JUGA:Diduga Afiliator, Kolom Instagram Kapten Vincent Raditya Diserang Netizen
Kapten Vincent juga kerap memamerkan hasil tradingnya kepada korban. Dengan begitu, korban pun merasa semakin tertarik memainkan aplikasi trading Oxtrade ini.
“Di sini di dalam grup ini ada beberapa poin yang memerintahkan cara mainnya, etikanya. Di sini pun selain Kapten VR ini tidak boleh memberikan signal tanpa alasan apa pun untuk mengajar. Di dalam grup ini mereka diedukasi menebak bagaimana cara naik dan turunnya,” jelas Irsan.
Menyoroti hal itu, Irsan pun menjajarkan perilaku VR sama dengan motif Indra Kenz hingga Doni Salmanan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
We would love to say thanks to the author of this post for this outstanding material
Kapten Vincent Raditya Dituding Affiliator Trading, Kini Dilaporkan ke Bareskrim : Okezone Celebrity